Vaksin Rabies Inaktif Untuk Hewan Memasuki Tahap Jajak Pendapat
Badan Standardisasi Nasional membuka kesempatan jajak pendapat untuk 1 (satu) RSNI3 Vaksin Rabies Inaktif Untuk Hewan dari Komite Teknis 11-16 Kesehatan Hewan sesuai dengan Surat BSN Nomor B-598/PS.01.01/C1/2024 tanggal 13 November 2024 hal Pemberitahuan pelaksanaan jajak pendapat.
Berdasarkan Peraturan BSN Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengembangan Standar Nasional Indonesia, dalam pelaksanaan jajak pendapat, anggota Komite Teknis hanya diperbolehkan memberi masukan yang bersifat editorial. Sebagai informasi, dokumen elektronik RSNI3 tersebut dapat diakses pada laman BSN (https://bsn.go.id) saat tanggal pelaksanaan jajak pendapat. Jajak pendapat dilaksanakan selama 30 hari kalender mulai tanggal 15 November-14 Desember 2024. Apabila terdapat tanggapan dapat disampaikan melalui alamat surat elektronik [email protected]. Apabila Saudara kesulitan untuk mengakses laman tersebut, mohon agar menginformasikan kepada BSN melalui narahubung Sdri. Theista Savanty (081802658380) untuk dapat difasilitasi.