• Jl. Raya Pajajaran Kav. E-59, Bogor
  • (+62) 251 8322185
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP PKH

Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan

Thumb
31 dilihat       27 Mei 2025

Penuhi Kebutuhan Hewan Qurban, BRMP Kembali Hadirkan Bursa Hewan Qurban

BOGOR – Dalam rangka memfasilitasi penyediaan hewan qurban yang memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal) khususnya di Kota Bogor dan sekitarnya, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) melalui Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan (BRMP PKH) kembali menyelenggarakan Bursa Hewan Qurban (BHQ) di Lapangan BRMP PKH, Jalan Raya Pajajaran Kav E59, Kota Bogor mulai 23 Mei hingga 6 Juni 2025.

Kegiatan BHQ ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh BRMP PKH. Selain sebagai tempat jual beli, BHQ juga berfungsi sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya hewan qurban yang sehat dan sesuai dengan syariat Islam, serta mendorong modernisasi di sektor peternakan dan kesehatan hewan. 

“Kegiatan BHQ diharapkan tidak hanya menjadi ajang jual beli ternak, melainkan juga sebagai media edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hewan qurban yang sehat dan memenuhi syariat agama Islam,” ungkap Kepala BRMP Fadjry Djufry dalam sambutan pembukaan BHQ.

Kepala BRMP juga berharap penyelenggaraan BHQ kali ini dapat mendorong modernisasi peternakan dan kesehatan hewan melalui peningkatan pemanfaatan IPTEK serta produk peternakan dan veteriner dalam upaya peningkatan produktivitas dan populasi ternak, serta meningkatkan kontribusinya dalam pemenuhan kebutuhan protein hewani bagi masyarakat. 

Sementara itu, Kepala BRMP PKH Agus Susanto selaku Penanggung Jawab BHQ Ke-23 menyatakan semua hewan qurban yang berada dalam area BHQ ke-23 dipastikan sesuai dengan standar hewan qurban sebagaimana dalam syariat Islam maupun yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. “Hewan qurban dalam BHQ dipilih dari peternakan yang terpercaya. Selain itu semua hewan qurban tersebut diperiksa oleh medik dan paramedik yang terhimpun dalam Tim Kesehatan Hewan (Keswan) dari BRMP PKH, BRMP Veteriner, BRMP Ruminansia Kecil, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor, serta Sekolah Vokasi Institut Pertanian Bogor,” ujar Agus.

Pada tahun ini, BHQ ke-23 diikuti oleh tujuh peternak berpartisipasi dengan lebih dari 250 ekor kambing/domba dan sapi yang siap dipilih oleh Masyarakat Kota Bogor dan sekitarnya. Ternak tersebut berasal dari Kota Bogor maupun dari luar wilayah seperti dari Pagaralam (Sumatera Selatan) dan Kabupaten Bogor. 

Kesehatan hewan ternak di area BHQ terjamin dengan adanya pemeriksaan ternak saat masuk ke area dan diterbitkannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) oleh Otoritas Veteriner saat keluar dari area sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pelaksana BHQ pun menyiapkan kandang karantina untuk memisahkan ternak yang terindikasi sakit selama masa pelaksanaan BHQ guna mendapatkan perawatan oleh Tim Keswan BHQ. 

Dengan adanya BHQ ini, diharapkan peternak dan pedagang kecil dapat lebih berdaya, konsumen terlindungi, serta pengawasan terhadap kesehatan ternak dapat dilakukan secara optimal. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi model yang diterapkan di wilayah lain untuk memfasilitasi transaksi hewan kurban yang sehat dan terjamin. 

Prev Next

- febrimundani


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pelantikan Pejabat Struktural Serta Pengukuhan Ketua Tim Kerja Lingkup PRMPKH
    16 Mei 2025 - By dindahusna
  • Thumb
    Dukung Program Swasembada Pangan, Kabupaten Bireuen Gelar Panen Raya
    28 Apr 2025 - By dindahusna
  • Thumb
    PJ Kabupaten Bireuen Gelar Koordinasi Percepatan Tanam
    25 Apr 2025 - By dindahusna
  • Thumb
    Akselerasi Pertanian Modern, Kementan Bentuk Lembaga Baru
    30 Mar 2025 - By nandi

tags

BHQ2025 Bogor Qurban Bursa Hewan Qurban Hewan Qurban Kementan PRMPKH

Kontak

(+62) 251 8322185
(+62) 251 8328383
[email protected]

Jl. Raya Pajajaran Kav. E-59

Kel. Babakan, Kec. Bogor Tengah 

Kota Bogor - Jawa Barat 

Indonesia

16128

peternakankeswan.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan. All Right Reserved