Sebagai pelayanan publik, PSIPKH berkomitmen menyelenggarakan pelayanan sesuai standar dan peraturan perundang-undangan. PSIPKH memastikan setiap masyarakat dapat memperoleh layanan dengan mudah dan cepat. Komitmen ini tidak hanya menunjukkan dedikasi PSIPKH dalam melayani masyarakat, tetapi juga menjadi cerminan dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik di sektor pertanian, termasuk peternakan dan kesehatan hewan didalamnya.