• Jl. Raya Pajajaran Kav. E-59, Bogor
  • (+62) 251 8322185
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP PKH

Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan

Thumb
1654 dilihat       06 Mei 2024

SNI 8034 : 2023 Semen Cair Babi

Badan Standardisasi Nasional telah menetapkan SNI 8034 : 2023 Semen Cair Babi sesuai dengan SK Kepala BSN Nomor 512/KEP/BSN/11/2023.

Standar ini disusun dengan jalur pengembangan sendiri dan ditetapkan oleh BSN tahun
2023. Standar ini disusun dengan tujuan:
1) memberikan jaminan kepada konsumen dan produsen akan mutu semen cair babi;
2) meningkatkan mutu genetik babi; dan
3) meningkatkan produktivitas babi.

Standar ini disusun oleh Komite Teknis 65-16 Bibit dan Produksi Ternak. Standar ini telah dibahas dalam rapat teknis dan disepakati dalam rapat konsensus di Depok secara hybrid pada tanggal 1 Agustus 2023 yang dihadiri oleh wakil dari pemerintah, pakar, produsen, konsumen dan instansi terkait lainnya.
Standar ini juga telah melalui jajak pendapat pada tanggal 6 September 2023 sampai dengan 6 Oktober 2023 dengan hasil akhir Standar Nasional Indonesia (SNI).

Berikut persyaratan mutu umum semen cair babi :

  1. Berasal dari pejantan unggul dan sehat.
  2. Berasal dari semen segar yang memiliki jumlah abnormalitas maksimum 20%
  3. Semen cair berasal dari semen segar dengan motilitas spermatozoa progresif
    minimum 70%.

Persyaratan khusus
Semen cair sesudah diawetkan (preservasi) pada suhu 15 °C sampai 20 °C pada hari ke-3
harus menunjukkan:
a) motilitas spermatozoa minimum 40 %; dan
b) konsentrasi spermatozoa minimum 2.500 juta.

CATATAN Semen cair dihangatkan atau direndam selama 5 menit pada suhu 37 °C sebelum digunakan

Prev Next

- dindahusna


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pelantikan Pejabat Struktural Serta Pengukuhan Ketua Tim Kerja Lingkup PRMPKH
    16 Mei 2025 - By dindahusna
  • Thumb
    Dukung Program Swasembada Pangan, Kabupaten Bireuen Gelar Panen Raya
    28 Apr 2025 - By dindahusna
  • Thumb
    PJ Kabupaten Bireuen Gelar Koordinasi Percepatan Tanam
    25 Apr 2025 - By dindahusna
  • Thumb
    Akselerasi Pertanian Modern, Kementan Bentuk Lembaga Baru
    30 Mar 2025 - By nandi
  • Thumb
    PSIPKH Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Kepada Seluruh Pegawai
    26 Mar 2025 - By dindahusna

tags

Babi Kementan PSIPKH SNI Semen Cair

Kontak

(+62) 251 8322185
(+62) 251 8328383
[email protected]

Jl. Raya Pajajaran Kav. E-59

Kel. Babakan, Kec. Bogor Tengah 

Kota Bogor - Jawa Barat 

Indonesia

16128

peternakankeswan.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan. All Right Reserved