• Jl. Raya Pajajaran Kav. E-59, Bogor
  • (+62) 251 8322185
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP PKH

Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan

Thumb
174 dilihat       22 Oktober 2024

PSIPKH Berkolaborasi Dengan BPSIP Jawa Barat Dalam Penguatan Kapasitas Penerap Standar

CIAWI - Dalam upaya penyebarluasan hasil standardisasi instrumen bidang peternakan dan kesehatan hewan serta mendukung program Kementerian Pertanian, Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan berkolaborasi dengan Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jawa Barat mengadakan Penguatan Kapasitas Penerapan Standar Pertanian dengan tema pengenalan SNI 9184:2023 Pelayanan Kesehatan Hewan-Rumah Sakit Hewan, Klinik Hewan, dan Praktik Dokter Hewan Mandiri.

Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium BPSI UAT pada Selasa (22/10/24). Peserta terdiri dari Akademisi, Dokter Hewan Praktisi, Asosiasi Rumah Sakit Hewan Indonesia (ARSHI), PDHI Jawa Barat II, Instansi Pemerintah seperti BET Cipelang, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor serta Dinas Perikanan dan Peternakan Kab Bogor.

Acara dibuka Kepala PSIPKH yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Akmalul Hadi, S.A.P., M.A.P menyampaikan sambutannya kepada peserta yang hadir dalam pertemuan ini.

Topik yang diangkat dalam pertemuan ini antara lain pengenalan Komite Teknis 11-16 Kesehatan Hewan yang materinya dibawakan oleh drh. Eko Kardiyanto selaku Sekretaris Komite Teknis Kesehatan Hewan dan dimoderatori oleh drh. Santosa. Sebagaimana diketahui, Komite Teknis merupakan komite teknis bentukan baru pada tahun 2023. Komite ini dibentuk dan ditetapkan BSN yang beranggotakan perwakilan pemangku kepentingan untuk lingkup tertentu, dan bertugas melaksanakan perumusan SNI. Perumusan yang dimaksud hanya dapat melalui 2 jalur yaitu jalur adopsi dan jalur pengembangan sendiri. Sama halnya dengan komite teknis lainnya, alur penetapan SNI harus melalui beberapa tahap diantaranya penyusunan konsep RSNI, rapat teknis, rapat konsensus, jajak pendapat, pembahasan hasil jajak pendapat, dan terakhir validasi serta finalisasi SNI.

Pada topik kedua, bertindak sebagai narasumber yaitu drh. Tri Isyani Tungga Dewi, M.Si selaku Sekretaris Asosiasi Rumah Sakit Hewan Indonesia (yang juga konseptor dalam proses pembentukan SNI ini. Materi yang disampaikan mengenai pengenalan SNI 9184:2023 untuk nantinya dapat diterapkan kepada Rumah Sakit Hewan, Klinik Hewan, dan Praktik Dokter Hewan Mandiri. Poin penting pada SNI ini bagi penerap antara lain perlunya diaplikasikan mulai dari hulu hingga hilir mulai dari meningkatkan kualifikasi dan kompetensi personel, dokumen legalitas serta izin operasional mendirikan bangunan, sarana prasarana yang memadai, secara berkala melakukan audit.

Sebagai penutup, ARSHI menyampaikan bahwa standar ini memiliki manfaat tidak hanya untuk rumah sakit/klinik hewan, namun juga bagi instansi pemerintah, pemilik hewan dan masyarakat luas. Dengan diterapkannya SNI ini, akan meningkatkan kualitas layanan, keamanan bagi pasien, efisiensi operasional, dan regulasi serta kolaborasi antar lembaga dapat berjalan dengan baik dalam menangani isu-isu kesehatan hewan.

Prev Next

- dindahusna


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pelantikan Pejabat Struktural Serta Pengukuhan Ketua Tim Kerja Lingkup PRMPKH
    16 Mei 2025 - By dindahusna
  • Thumb
    Dukung Program Swasembada Pangan, Kabupaten Bireuen Gelar Panen Raya
    28 Apr 2025 - By dindahusna
  • Thumb
    PJ Kabupaten Bireuen Gelar Koordinasi Percepatan Tanam
    25 Apr 2025 - By dindahusna
  • Thumb
    Akselerasi Pertanian Modern, Kementan Bentuk Lembaga Baru
    30 Mar 2025 - By nandi
  • Thumb
    PSIPKH Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Kepada Seluruh Pegawai
    26 Mar 2025 - By dindahusna

tags

BPSIP Jawa Barat Kementan Kesehatan Hewan PSIPKH SNI Pelayanan Kesehatan Hewan

Kontak

(+62) 251 8322185
(+62) 251 8328383
[email protected]

Jl. Raya Pajajaran Kav. E-59

Kel. Babakan, Kec. Bogor Tengah 

Kota Bogor - Jawa Barat 

Indonesia

16128

peternakankeswan.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan. All Right Reserved