PSIPKH Adakan Pertemuan Dengan ARSHI Dalam Pembentukan LSPro Pelayanan Kesehatan Hewan
BOGOR - PSIPKH mengadakan Pertemuan dengan Asosiasi Rumah Sakit Hewan Indonesia (ARSHI) dalam rangka persiapan pembentukan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Pelayanan Kesehatan Hewan. Pembentukan LSPro ini sebagai upaya optimalisasi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9184-2023 : Pelayanan Kesehatan Hewan - Rumah Sakit Hewan, Klinik Hewan, dan Praktik Hewan Mandiri pada Selasa (28/11).
Pada pertemuan ini hadir Ketua ARSHI yaitu Prof. drh. Deni Noviana, Ph.D., DAiCVIM, Kepala Bagian Tata Usaha Ir. Narta, M.Si dan Wakil Komite Teknis Kesehatan Hewan drh. Iif Syarifah Munawaroh, M.Epid.
Untuk diketahui, ARSHI secara kelembagaan telah memiliki legalitas karena sudah memiliki akta notaris dan sampai dengan tahun 2023 ARSHI memiliki anggota sebanyak 22 Rumah Sakit Hewan se Indonesia.
LSPro sendiri merupakan lembaga pemerintah ataupun swasta yang mempunyai wewenang untuk memeriksa dan menentukan standar mutu suatu produk. LSPro berperan penting dalam mendukung kebijakan dari pemerintah yang ada kaitannya dengan status SNI produk.
Selanjutnya, ARSHI ingin bekerjasama denga BSN dan Perhimpunan Besar Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PBPDHI) dalam hal koordinasi dan rencana pembentukan Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK) sesuai acuan dalam Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan.