Perkuat Standar Bidang Keswan, PSIPKH Gelar FGD Rancangan Standar Alat Kesehatan Hewan
BOGOR - Penggunaan Alat Kesehatan Hewan (Alkeswan) sudah menjadi kebutuhan yang sangat penting dalam Layanan Kesehatan Hewan (yankeswan) untuk menunjang diagnosa. Dalam mendukung layanan kesehatan hewan yang berstandar maka Alkeswan memerlukan standar agar layanan kesehatan hewan yang diterima memenuhi standar keamanan dan ketepatan diagnosis. Guna mendukung kebutuhan tersebut, PSIPKH melalui Komite Teknis Kesehatan Hewan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) membahas Rancangan Standar Alat Kesehatan Hewan pada Kamis (25/7).
Acara FGD ini dibuka oleh Ketua Umum Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Dr. drh. Muhammad Munawaroh M.M., yang dalam arahannya menyampaikan saat ini kebutuhan alkeswan di Indonesia semakin banyak serta perlu ditetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk alkeswan. “PB PDHI menyambut baik pertemuan (FGD) hari ini dalam mendukung keprofesian dokter hewan, salah satunya dalam menetapkan standardisasi alat kesehatan hewan” imbuhnya. Menurutnya kedepan PB PDHI dan ARSHI akan membentuk Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) terkait pelayanan kesehatan hewan.
FGD dimoderatori oleh Ketua Kelompok Program dan Evaluasi drh. Iif Syarifah Munawaroh M.Epid., dengan 2 narasumber yaitu drh. Mirjawal dari PDHI dengan pembahasan tentang "Urgensi Penggunaan Alat Kesehatan Hewan Terstandar untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan Hewan" dan Nindya Malvins Trimadya, S.TP., M.Si., dari BSN yang membahas mengenai "Pengusulan RSNI Alat Kesehatan Hewan Sesuai Peraturan BSN Nomor 8 Tahun 2022". Setelah penyampaian materi oleh narasumber, para peserta FGD melakukan diskusi dan bertukar informasi mengenai standar alat kesehatan hewan. FGD dilaksanakan secara offline serta dihadiri oleh praktisi, produsen, pelaku usaha, BSN dan PDHI. (PPK/DAH)