
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Unit Kerja Lingkup PSIPKH Awali Langkah di Tahun 2025
Sebagai upaya unit kerja dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur Sipil Negara, Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama Kepala Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Veteriner, Kepala Balai Pengujian Standar Instrumen Unggas dan Aneka Ternak, Kepala Loka Pengujian Standar Instrumen Ruminansia Besar, dan Kepala Loka Pengujian Standar Instrumen Ruminansia Kecil bersama seluruh Kepala Bagian Tata Usaha Lingkup PSIPKH menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025 yang digelar secara hybrid pada Kamis (2/1/25).
Perjanjian kinerja merupakan dokumen kesepakatan kinerja antara Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian yang berisi penugasan untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bagian Tata Usaha Akmalul Hadi S.AP., M.AP menyampaikan laporan kegiatan perjanjian kinerja tersebut yang merupakan langkah komitmen PSIPKH dalam mewujudkan good governance yang berkelanjutan untuk menghasilkan kinerja yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima.