Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik, PSIPKH Masuk Dalam Kategori Informatif
PSIPKH menerima visitasi dan wawancara dari Tim Juri Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Pertanian dalam rangka penilaian pemeringkatan unit kerja dalam hal keterbukaan informasi publik.
Untuk diketahui, PSIPKH mengalami peningkatan dari segi penilaian keterbukaan informasi publik yang semula kategori "Menuju Informatif" dengan nilai 88,75 menjadi "Informatif" dengan nilai 96,6. "Meskipun ada peningkatan, namun secara massive nilai ini belum sesuai dengan kenyataan di lapangan dan masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dibenahi," tutur Erwin selaku Perwakilan Biro Humas dan Informasi Publik,.
Dalam sambutannya, Kepala PSIPKH menyampaikan bahwa publik adalah bagian yang harus kita layani. Publik adalah masyarakat yang harus menerima manfaat adanya pemerintahan ini. Kita harus menerima, mengelola, dan memberikan informasi kepada masyarakat. Informasi adalah hal yang sangat penting. Tanpa informasi, tidak ada kehidupan.
Pada kesempatan ini, Biro Hubungan Masyarakat dan Tim serta Pemerhati Keterbukaan Informasi Publik yang juga Dosen di Universitas Indonesia memberikan pertanyaan serta saran terkait pelayanan, pengembangan SDM, dan informasi yang lebih massive di media sosial.
Dalam penutupannya, Kepala PSIPKH menyampaikan perlunya konsistensi berita setiap bulan, adanya juru bicara bahasa isyarat di setiap konten agar informasi dapat dipahami oleh penyandang disabilitas, dan variasi konten dengan Bahasa Inggris.
Acara dilanjutkan dengan peninjauan di ruang layanan PPID, perpustakaan serta fasilitas yang tersedia di PSIPKH. Tindak lanjut dari visitasi dan wawancara ini yaitu perlunya dilakukan perbaikan terkait pelayanan informasi publik, pengembangan SDM di lingkup PSIPKH, dan lebih banyak membuat konten yang informatif untuk masyarakat.