Komtek Bibit dan Produksi Ternak Gelar Rapat Teknis 5 RSNI Kambing dan Domba
BEKASI - Dalam rangka pelestarian plasma nutfah ternak kambing dan domba khususnya di wilayah Jawa Tengah, PSIPKH melalui Komite Teknis 65-16 Bibit dan Produksi Ternak, menyelenggarakan rapat teknis penyusunan RSNI antara lain Kambing Kejobong, Kambing Kaligesing, Domba Wonosobo, Domba Batur, dan Domba Sakub yang dilaksanakan di Avenzel Hotel and Convention pada Selasa (24/9/24). Kelima RSNI tersebut merupakan usulan baru dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah sejak ditetapkan rumpun baru pada tahun 2010-2011.
Rapat teknis digelar secara hybrid dengan melibatkan anggota Komite Teknis Bibit dan Produksi Ternak yang terdiri dari (pakar, konsumen, pelaku usaha), Direktorat Bibit dan Produksi Ternak, BSN, LPSI Ruminansia Kecil, HPDKI Jawa Tengah, HPDKI Bogor Raya, dan stakeholder lainnya serta konseptor dari Dinas Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Purworejo, Wonosobo, Banjarnegara, dan Brebes melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.
Rapat teknis kali ini dibuka oleh Kepala PSIPKH Agus Susanto yang menyampaikan arahan bahwa rapat ini diperlukan untuk menghasilkan standar yang dapat bermanfaat, cocok dan sesuai serta dapat diterima produsen, konsumen, masyarakat dan dimanfaatkan untuk pembinaan. "Standar adalah sesuatu yang sangat penting dan membantu pembinaan terhadap produsen, membantu memberikan pemahaman kepada konsumen serta memberikan keadilan di dalam perdagangan", tambahnya.
Selanjutnya rapat dipimpin oleh Hasanatun Hasinah dan dimoderatori oleh Wakil Ketua Komite Teknis Bibit dan Produksi Ternak Eliza Diany dengan menayangkan 5 RSNI yang dibahas. Berbagai poin dibahas dengan memperhatikan masukan dan saran dari narasumber, anggota komtek serta konseptor guna mendapat kesepakatan bersama. Sebagai penutup, BSN menyampaikan bahwa terdapat data yang perlu perbaikan terutama data pengukuran morfometrik kambing dan domba serta klasifikasi kualitas ternak.
Sebagaimana diketahui, Rapat Teknis merupakan tahap pertama dari serangkaian kegiatan perumusan RSNI untuk nantinya berproses menjadi SNI yang siap untuk disebarluaskan. Setelah pembahasan rapat teknis ini, Komtek Bibit dan Produksi Ternak akan melakukan rapat teknis lanjutan sebelum memasuki tahapan rapat konsensus.