Dokter Hewan PSIPKH Dilepas Secara Simbolis Oleh Pj. Gubernur Jawa Barat
BOGOR - Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah kurban 2024 M/1445 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat melaksanakan pelepasan Tim Pemeriksa Hewan Kurban yang dipimpin langsung Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Balai Kota Bogor pada Senin (3/6).
Acara ini dihadiri oleh Tim Pemeriksa Hewan Kurban berasal dari Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB, Sekolah Vokasi IPB, Polbangtan Bogor dan Juru Sembelih Halal (JULEHA) Jawa Barat. Nantinya, Tim Pemeriksan Hewan Kurban akan bertugas membantu kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban.
Tak hanya itu, PSIPKH turut diundang langsung dengan perwakilan 3 orang dokter hewan. Sebagaimana diketahui, 3 dokter hewan PSIPKH yang dilepas ini nantinya akan memeriksa hewan kurban yang berada di Bursa Hewan Qurban.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan pentingnya mengedukasi peternak/pedagang mengenai pentingnya dilakukan pemeriksaan hewan kurban agar meminimalisir penularan penyakit serta sesuai syarat syariat agama Islam.
Surat Keterangan Kesehatan Hewan dikeluarkan secara gratis dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen semua hewan kurban mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Untuk itu pedagang didorong lebih proaktif bertanya kepada tim pemeriksa hewan kurban untuk memperolehnya.