BSIP PKH Wujudkan Digitalisasi Kearsipan dengan SRIKANDI
JAKARTA - Dalam rangka Implementasi Aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Sekretaris BSIP mengundang seluruh satuan kerja lingkup BSIP untuk mengikuti Bimbingan Teknis dalam penerapan kearsipan dengan berbasis digital.
Acara dibuka oleh Sekretaris BSIP yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Asrul Koes, SP, M.Si. "Harapannya Aplikasi SRIKANDI segera di implementasikan pada seluruh Unit kerja di lingkup Kementerian Pertanian sesuai Kepmentan Nomor 324 Tahun 2022 tentang Penerapan SRIKANDI", jelasnya.
Peraturan yang lain terkait penggunaan tanda tangan elektronik pada naskah dinas sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 323 Tahun 2022 yang dapat diaplikasikan pada Surat Dinas, Surat Tugas, Surat Perintah, Surat Keputusan, Nota Dinas, Surat Edaran dan Undangan,"sambungnya.
Hadir juga dalam kegiatan ini Perwakilan dari Biro Umum dan Pengadaan Adi Setia Permana, SP, M.AP yang dalam sambutannya menyampaikan agar instansi kerja meninggalkan cara lama dalam pengelolaan arsip dan menggunakan cara yang baru berbasis digital. Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi yang fleksibel dapat digunakan dimanapun dan lebih mudah serta terintegrasi,"terangnya.
Narasumber pada Bimtek SRIKANDI Roni menyampaikan, terdapat 4 (empat) pengguna yang memiliki hak akses yaitu Admin Satuan Kerja, Pengguna, Admin Unit Kearsipan, dan Tata Usaha/Sekretaris. Berdasarkan kesepakatan, untuk penerapan aplikasi SRIKANDI dapat dimulai bulan November 2023,"ujarnya.