BSIP PKH Gelar Workshop Pembangunan Manajemen Risiko
BOGOR-Dalam rangka meningkatkan kualitas manajemen risiko untuk mendukung tugas dan fungsi kinerja pelayanan, BSIP PKH menggelar kegiatan workshop pembangunan Manajemen Risiko bersama Inspektorat Jenderal IV (Itjen) Kementerian Pertanian pada Selasa (16/1) yang berlangsung di Ruang Rapat Calliandra.
Kepala PSIPKH Dr. drh. Agus Susanto, M.Si berkesempatan memberikan sambutannya pada kegiatan ini. Beliau menyampaikan bahwa perencanaan yang baik harus diimbangi dengan manajemen risiko yang baik. "Risiko bukan untuk ditakuti, namun harus dikenali, diidentifikasi, dan dikelola dengan baik,"lanjutnya.
Acara dihadiri oleh Dr. Heni Nugraha, S.E., M.M dan Anggil Krisna, S.E., M.M selaku narasumber dari Inspektorat Jenderal IV dan dimoderatori oleh Koordinator Program dan Evaluasi drh. Iif Syarifah Munawaroh, M.Si. Pada paparannya, beliau menyampaikan materi sesuai dengan implementasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko Lingkup Kementerian Pertanian.
Manajemen risiko mencakup pengendalian pada seluruh mata rantai dalam proses bisnis dalam kerangka Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). SPIP diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008. Pada prinsipnya, SPIP merupakan pengendalian terhadap tugas dan fungsi pada unit kerja sehingga SPI harus didesain secara spesifik sesuai tugas dan fungsi serta permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing institusi yang dilakukan melalui diagnostic assessment.
”Oleh karena itu, Itjen mendukung BSIP PKH berani mencoba penilaian mandiri (self assesment) sehingga kita dapat mengetahui tingkat maturitas penyelenggaraan SPI,” ucap Nugraha.
Sebagai tindak lanjut, BSIP PKH perlu memetakan manajemen risiko dan mendokumentasikan setiap kegiatan sehingga ada rekam jejak agar dapat terkelola dengan baik.