Sekretariat Badan Perakitan Dan Modernisasi Pertanian

Thumb

Sekretariat Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Tugas Pokok

Menyelenggarakan perakitan dan modernisasi pertanian.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretariat Badan menyelenggarakan fungsi :

  • Penyusunan kebijakan teknis rencana dan program, perekayasaan, perakitan, pengujian, dan penyebarluasan, serta penerapan pertanian modern;

  • Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang perekayasaan, perakitan, pengujian, dan penyebarluasan, serta penerapan pertanian modern;

  • Pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan perekayasaan, perakitan, pengujian, dan penyebarluasan, serta penerapan pertanian modern;

  • Pelaksanaan administrasi Badan; dan

  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.