Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Veteriner
Tugas Pokok
Melaksanakan perakitan dan modernisasi kesehatan hewan dan masyarakat veteriner.
Fungsi
- pelaksanaan penyusunan rencana program dan anggaran di bidang perakitan dan modernisasi kesehatan hewan dan masyarakat veteriner;
- pelaksanaan perekayasaan dan perakitan teknologi, pengembangan kapasitas produksi, dan modernisasi kesehatan hewan dan masyarakat veteriner;
- pelaksanaan analisis dan pengujian teknologi di bidang perakitan dan modernisasi kesehatan hewan dan masyarakat veteriner;
- pelaksanaan perencanaan, perumusan, pemeliharaan, dan penilaian kesesuaian Standar Nasional Indonesia (SNI) di bidang perakitan dan modernisasi kesehatan hewan dan masyarakat veteriner;
- pelaksanaan pendayagunaan dan kerja sama hasil perakitan dan modernisasi kesehatan hewan dan masyarakat veteriner;
- pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang perakitan dan modernisasi kesehatan hewan dan masyarakat veteriner; dan
- pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Veteriner.