Semen Beku Sapi Berpotensi Kembali Ditetapkan Menjadi SNI
BEKASI - Dalam rangka pembaharuan mengenai Persyaratan Semen Beku Sapi, Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Komite Teknis 65-16 Bibit dan Produksi Ternak menggelar Rapat Teknis sekaligus Rapat Konsensus Semen Beku Sapi yang dilaksanakan secara hybrid di Bekasi pada Rabu (6/11/2024)
Seperti diketahui, RSNI ini merupakan usulan Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) mendesak dari Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari mengingat SNI Semen Beku Sapi secara continue dipergunakan untuk panduan produksi semen beku sapi bagi BBIB atau BIB, sehingga perlu adanya perubahan beberapa poin agar tidak terjadi kerancuan dalam pengaplikasian dan saat dilakukan audit oleh Inspektorat maupun Lembaga Sertifikasi Produk Benih dan Bibit Ternak.
Pada kesempatan ini, hadir narasumber dari praktisi yaitu Prof. Dr. R. Iis Arifiantini, M.Si, Prof. Drh. Ni Wayan Kurniani Karja, MP, Ph.D, Prof. Dr. Ir. Syahruddin Said, M.Agr.Sc.IPU, Ir. Bambang Setiadi, M.S serta Anggota Komite Teknis Bibit dan Produksi Ternak.
Rapat konsensus kali ini dibuka oleh Kepala PSIPKH Dr. drh. Agus Susanto, M.Si, dalam sambutannya, beliau menyampaikan arahan bahwa RSNI yang akan direvisi agar dijelaskan sejelas-jelasnya agar tercapai konsep SNI yang lebih baik lagi. "Karena SNI menjadi acuan dalam pembinaan, produsen, konsumen dalam perdagangan",ungkapnya. Selanjutnya, pemaparan poin demi poin oleh dilakukan Tim Sekretariat Komtek demi memperoleh masukan dari narasumber dan anggota komtek agar tercapai kesepakatan.
Pada sesi terakhir, Tenaga Pengendali Mutu BSN menyampaikan kesimpulannya bahwa rapat konsensus sudah disepakati perubahan dalam RSNI tersebut sehingga dapat dilanjutkan ke tahap jajak pendapat.