Petani Banten Masuk Panen Raya Padi
Serang - Sejumlah petani di Banten bersiap masuk panen raya padi. Di beberapa lokasi, pertanaman padi diperkirakan dapat dipanen mulai dari akhir Februari atau awal Maret 2024.
Dinas Pertanian Provinsi Banten menyebut hasil panen raya akan menghasilkan gabah kering panen sekitar 261.965 ton dan surplus sebesar 45.963 ton beras.
Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Banten, Ismatul Hidayah, mengungkapkan salah satu lokasi pertanaman padi yang akan dipanen petani berada di hamparan lahan seluas 144 hektare di Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
“Ini luas lahannya 144 hektare dengan luas lahan kelompok tani binaan Poktan Tani Mukti sebesar 42 hektare. Estimasi panen dimulai satu minggu lagi dan panennya bertahap,” kata Ismatul saat melakukan pemantauan pada Jumat (23/2).
Di lokasi yang berbeda, Koordinator Penyuluh Kecamatan Pamayaran, Haerudin, menyebutkan sudah dilakukan panen pada lahan seluas 426,75 hektare di bulan Februari.
“Dari total luas baku lahan 2.054 hektare di Kecamatan Pamayaran, petani sudah memanen 426,75 hektare. Masih ada 1.627 hektare yang diperkirakan panen pada Maret-April secara bertahap dengan rata-rata hasil 5,5 ton GKP/ha,” jelas Haerudin.
Darno, petani di Desa Kampung Baru, Kabupaten Serang, mengaku optimisme dengan hasil panen meskipun ada keterlambatan tanam karena kekeringan dampak El Nino.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terus mendorong daerah-daerah di Indonesia untuk mengawal jalanya panen raya tahun 2024. Menurut Mentan, kegiatan panen raya akan memperkuat posisi pangan bangsa sampai beberapa bulan ke depan.
Pendampingan kepada Petani
Dalam mengawal peningkatan produksi pangan dalam negeri, Kementerian Pertanian terus memberikan pendampingan dan bantuan kepada petani Banten. Kementan melalui BPSIP Banten secara rutin menggelar penguatan kapasitas penerap standar pertanian untuk kelompok tani di Banten.
Pengelolaan tanam terpadu (PTT) terus digencarkan, mulai dari penggunaan varietas unggul baru dan bermutu, pemberian bahan organik, penggunaan pupuk hayati, hingga penanganan panen dan pascapanen yang tepat.
Sumber: Rilis Kementan Nomor: B-104/HM.160/A.7/02/2024 tanggal 24 Februari 2024